Syarat & Ketentuan

Terms of Service CV Konsultan Visa — harap baca seluruh ketentuan sebelum menggunakan layanan kami.

CV Konsultan VisaDenpasar, Bali – IndonesiaTunduk pada hukum Republik Indonesia
1.

Penerimaan Ketentuan

Dengan menggunakan layanan CV Konsultan Visa (“Konsultan Visa”, “Perusahaan”), klien menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan ini.

Apabila klien tidak menyetujui ketentuan ini, klien tidak diperkenankan menggunakan layanan Perusahaan.

2.

Ruang Lingkup Layanan

Konsultan Visa menyediakan layanan konsultasi, asistensi administrasi, koordinasi, dan pendampingan terkait:

  • aProgram internship dan training internasional (termasuk J-1 dan sejenisnya)
  • bPendidikan luar negeri
  • cVisa kunjungan (visitor visa)
  • dProgram kerja dan penempatan internasional
  • eLayanan pendukung lainnya yang relevan

Catatan Penting: Perusahaan tidak bertindak sebagai otoritas pemerintah dan tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan visa atau persetujuan akhir dari sponsor, institusi pendidikan, atau pihak berwenang lainnya.

3.

Kewajiban Klien

Klien wajib:

  • aMemberikan data dan dokumen yang benar, lengkap, dan akurat.
  • bTidak memberikan informasi palsu atau menyesatkan.
  • cMemenuhi seluruh persyaratan program dan regulasi yang berlaku.
  • dMematuhi instruksi resmi dari sponsor, institusi, atau otoritas imigrasi pemerintah negara terkait.

Segala konsekuensi akibat informasi yang tidak benar atau tidak lengkap menjadi tanggung jawab klien sepenuhnya.

4.

Tidak Ada Jaminan (No Guarantee Clause)

Konsultan Visa tidak menjamin:

Persetujuan visa
Persetujuan sponsor
Penerimaan di institusi pendidikan
Penempatan di perusahaan tertentu

Keputusan akhir sepenuhnya berada pada otoritas imigrasi pemerintah negara tujuan, sponsor program, atau institusi terkait.

5.

Biaya dan Kebijakan Pembayaran

Seluruh biaya yang dibayarkan kepada Konsultan Visa, termasuk namun tidak terbatas pada biaya konsultasi, administrasi, asistensi, koordinasi, penanganan program, dan biaya pihak ketiga, bersifat non-refundable, kecuali ditentukan lain secara tertulis oleh Perusahaan.

Biaya pihak ketiga (misalnya visa fee, sponsor fee, application fee, embassy fee, atau biaya institusi) mengikuti kebijakan masing-masing pihak terkait.

6.

Pembatalan dan Penghentian Layanan

Perusahaan berhak menghentikan layanan apabila:

  • aKlien melanggar ketentuan ini
  • bKlien memberikan informasi palsu
  • cTerjadi pelanggaran hukum
  • dKlien tidak kooperatif dalam proses

Penghentian layanan tidak menghilangkan kewajiban pembayaran yang telah jatuh tempo.

7.

Batasan Tanggung Jawab (Limitation of Liability)

Konsultan Visa tidak bertanggung jawab atas:

  • aPenolakan visa atau sponsor
  • bPerubahan kebijakan imigrasi
  • cTindakan atau keputusan pihak ketiga
  • dKerugian tidak langsung, insidental, atau konsekuensial

Tanggung jawab maksimal Perusahaan, apabila terbukti secara hukum, terbatas pada jumlah biaya layanan yang dibayarkan kepada Perusahaan.

8.

Pihak Ketiga

Dalam menjalankan layanan, Perusahaan bekerja sama dengan sponsor internasional, institusi pendidikan, penyedia pelatihan, dan otoritas pemerintah. Masing-masing pihak bertanggung jawab atas sistem dan keputusan internalnya.

Perusahaan tidak memiliki kontrol atas kebijakan dan sistem internal pihak ketiga tersebut.

9.

Kepatuhan Hukum

Klien wajib mematuhi hukum dan regulasi negara tujuan maupun negara asal. Pelanggaran hukum oleh klien bukan merupakan tanggung jawab Perusahaan.

10.

Keadaan Kahar (Force Majeure)

Perusahaan tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan pelaksanaan layanan akibat kejadian di luar kendali wajar, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, pandemi, perubahan kebijakan pemerintah, atau gangguan sistem global.

11.

Perlindungan Data

Penggunaan data pribadi klien diatur dalam Privacy Policy dan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Perusahaan.

12.

Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa

Syarat dan Ketentuan ini tunduk pada hukum Republik Indonesia.

Apabila terjadi sengketa, para pihak sepakat untuk menyelesaikannya terlebih dahulu melalui musyawarah. Apabila tidak tercapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan melalui yurisdiksi yang berwenang di Indonesia.

13.

Perubahan Ketentuan

Perusahaan berhak memperbarui Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu. Versi terbaru akan dipublikasikan melalui media resmi Perusahaan. Kami menyarankan klien untuk meninjau halaman ini secara berkala.

CV Konsultan Visa

Everyone Can Overseas!

Dengan menggunakan layanan kami, Anda menyatakan telah membaca dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan di atas.

Denpasar, Bali – Indonesia

Untuk pertanyaan terkait Syarat & Ketentuan ini, silakan hubungi kami melalui email di atas.